10 Syarat Naik Kereta Api New Normal Jarak Jauh & Dekat 2024

Syarat Naik Kereta Api New Normal – Di masa new normal seperti sekarang ini, pemerintah telah memberikan izin kepada beberapa alat transportasi untuk mulai beroperasi kembali. Salah satu alat transportasi darat yang mulai beroperasi kembali yaitu kereta api.

Meskipun sudah mulai beroperasi, namun transportasi ini membatasi penumpang yang dapat naik dan memberikan peraturan yang harus dipenuhi oleh setiap penumpang kereta api. Setiap penumpang kereta api harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No. 9 Tahun 2020, ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api di saat new normal. Persyaratan ini wajib dipenuhi sebagai izin untuk naik kereta api saat new normal.

Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi penumpang kereta api saat new normal? Syarat yang paling utama yaitu menyertakan surat bebas Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan, untuk syarat lainnya, silahkan simak ulasan di bawah ini

Syarat Naik Kereta Api New Normal Untuk Jarak Jauh & Dekat Terbaru

Syarat Naik Kereta Api New Normal Untuk Jarak Jauh Dekat Terbaru

Sebelumnya, setiap penumpang diharuskan MEMBUAT SIKM terlebih dahulu, sebagai syarat melakukan perjalanan keluar kota. Namun, sekarang ini penumpang hanya perlu menujukan keterangan bebas Covid-19 melalui Rapid test atau PCR. Selain itu, masih ada syarat naik kereta api new normal yang harus dipenuhi oleh setiap penumpang. Lalu, apa saja syarat-syarat tersebut? Berikut informasi lebih lengkapnya.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh New Normal

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh New Normal

Nah, bagi anda yang ingin melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api saat new normal. Berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap penumpang.

1. Membawa Dokumen sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No. 9 Tahun 2020

Setiap penumpang wajib melampirkan dokumen yang sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No.9 Tahun 2020. Setiap penumpang wajib menujukan surat bebas Covid-19 dari hasil Rapid Test atau PCR yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau juga penumpang boleh menujukan surat keterangan sehat bebas influenza like ilness yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas. Selain itu, penumpang juga wajib menginstall aplikasi peduli lindungi di perangkat smartphone.

2. Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Meskipun penumpang kereta jumlahnya sudah tidak banyak lagi, namun setiap penumpah harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap penumpang harus memakai masker, mematuhi batas antre untuk menjaga jarak, rutin mencuci tangan dan berpakaian lengan panjang. Selain itu, setiap penumpang juga harus dalam kondisi sehat tidak sedang flu, pilek, batuk atau sesak nafas.

3. Wajib Menggunakan Face Shield

Penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan untuk selalu menggunakan face shield selama perjalanan. Alat pelindung ini disediakan oleh pihak KAI bagi penumpang dewasa yang bisa diambil di stasiun keberangkatan. Sedangkan untuk penumpang anak-anak dibawah usia 3 tahun, juga harus menggunakan face shield pribadi.

4. Penjualan Tiket Dijual Mulai H-7 Sebelum Keberangkatan

Setiap penumpang harus melakukan pemesanan tiket H-7 sebelum keberangkatan. Pemesanan tiket bisa dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, Website KAI.id ataupun di mitra resmi penjualan tiket KAI. Loket stasiun hanya melayani penjualan tiket 3 jam sebelum jam keberangkatan.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Dekat New Normal

Syarat Naik Kereta Api Jarak Dekat New Normal

Sedangkan, untuk naik kereta perjalanan jarak dekat new normal sendiri, persyaratan yang diperlukan sebenarnya tak berbeda jauh dengan syarat naik kereta api jarah jauh new normal.

1. Menujukan Surat Bebas Covid-19 Lewat Rapid Test atau PCR

Setiap penumpang yang naik kereta api saat new normal wajib menujukan surat bebas dari virus Covid-19 melalui Rapid Test atau PCR. Surat hasil Rapid Test harus masih berlaku 14 hari yang dihitung sejak diterbitkan. Nantinya, surat ini ditujukan kepada petugas stasiun untuk mengecek kembali.

2. Dalam Kondisi Sehat

Penumpang kereta api harus dalam kondisi sehat dan saat dicek, suhu tubuh penumpang tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius. Penumpang tidak boleh dalam keadaan pilek, flu, batuk atau demam. Jika penumpang mengalami kondisi tersebut dan memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius serta terdapat gejala Covid-19, maka penumpang akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan 100%.

3. Menggunakan Face Shield

Semua penumpang kereta api harus menggunakan face shield yang disediakan oleh pihak KAI selama berada di stasiun maupun dalam perjalanan. Untuk anda usia di bawah 3 tahun, juga harus menggunakan face shield yang disediakan secara pribadi dari rumah.

4. Mengenakan Pakaian Lengan Panjang

Penumpang diharuskan menggunakan pakaian lengan panjang atau menggunakan jaket untuk meminimalisir kontak fisik langsung dengan penumpang lain. Selain itu, penumpang juga diminta untuk rajin mencuci tangan atau membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

5. Jaga Jarak Fisik

Selalu jaga jarak aman dengan penumpang lain, baik saat mengantri maupun saat duduk. Bangku di kereta api juga dibuat tanda silang sebagai tanda tempat duduk yang tidak boleh diduduki.

6. Pemesanan Tiket Dilakukan H-7 Sebelum Keberangkatan

Para penumpang diharuskan memesan tiket H-7 sebelum keberangkatan. Pemesanan tiket bisa dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access, Website kai.id dan mitra resmi penjualan tiket.

Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Test

Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Test

Sesuai dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No. 9 Tahun 2020, syarat utama naik kereta api yaitu melampirkan surat bebas Covid-19 dari hasil Rapid Test. Dengan begitu PT KAI menyediakan layanan Rapid Test Covid-19 di beberapa stasiun untuk penumpang yang melakukan perjalan jauh.

Persyaratan ini wajib dipenuhi oleh setiap penumpang yaitu menujukan kode booking tiket KA jarak jauh dan membayar biaya Rapid test sebesar Rp. 85.000 per penumpang. Pelayanan Rapid test beroperasi mulai jam 07.00 sampai dengan jam 19.00. Sedangkan, untuk beberapa stasiun yang menyediakan pelayanan Rapid Test yaitu sebagai berikut.

  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Madium
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Yogyakarta

Daftar Kereta Api yang Sudah Beroperasi Kembali

Daftar Kereta Api yang Sudah Beroperasi Kembali

Di Indonesia sendiri, terdapat banyak stasiun kereta api, namun tidak semuanya diizinkan untuk beroperasi kembali di masa new normal. Adapun daftar beberapa stasiun kereta api yang sudah kembali beroperasi yaitu sebagai berikut.

StasiunRelasi
KA BengawanPurwosari – Pasar Senen (PP)
KA RanggajatiKota Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember (PP)
KA KahuripanKota Blitar – Kiaracondong (PP)
KA Sri TanjungKota Lempuyangan – Surabaya Gubeng – Ketapang (PP)
KA KamandakaKota Purwokerto – Tegal – Semarang Tawang (PP)
KA MaharaniKota Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol (PP)
KA TawangalungKetapang – Bangil – Malang Kota Lama (PP)
KA ProbowangiSurabaya Gubeng – Ketapang (PP)
KA KaligungSemarang Poncil – Tegal – Brebes – Cirebon Prujakan (PP)
KA SerayuPurwokerto – Pasar Senen (PP)
KA TegalPasar Senen – Tegal (PP)
KA Sribilah PremiumMedan – Rantau Prapat (PP)
KA Putri DeliMedan – Tanjung Balai (PP)

Adapun untuk daftar kereta yang sudah mulai beroperasi kembali diantaranya seperti.

  • KA Argo Wilis
  • KA Argo Bromo Anggrek
  • KA Bima Jakarta Surabaya Makang PP
  • KA Dharmawangsa
  • KA Gejayana
  • KA Harina
  • KA Jayabaya
  • KA Tawang
  • KA Pasundan
  • KA Wijaya Kusuma
  • KA Jayakarta
  • KA Argo Parahyangan

Itulah informasi lengkap seputar syara naik kereta api new normal yang dapat inspired2write.com. Selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun anda berada. Selain itu, selalu jaga kesehatan dan rutin mengkonsumsi MAKANAN YANG MENGANDUNG VITAMIN C, ikan berlemak, sayur bayam dan makanan sehat lainnya yang dapat mencegah penularan virus Covid-19.