Perbedaan Satpam dan Security – Menjaga keamanan suatu lingkungan perusahaan memang jadi salah satu faktor penting dalam kelangsungan usaha. Maka dari itulah sering kita jumpai beberapa personel Satpam maupun Security di lokasi perusahaan tersebut.
Sampai saat ini, masih ada beberapa pihak yang menganggap jika Satpam dan Security adalah dua hal yang sama. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, kalian akan menemukan beberapa perbedaan Satpam dan Security tersebut.
Informasi mengenai perbedaan Satpam dan Security ini sangatlah penting apalagi jika kalian ingin melamar kerja dalam bidang keamanan tersebut. Jadi, dimana sebenarnya letak perbedaan antara Satpam dan juga Security?
Agar bisa membantu kalian dalam meluruskan pemahaman mengenai kedua hal tersebut, maka Inspired2Write akan coba jelaskan beberapa Perbedaan Satpam dan Security secara lengkap. Jadi jangan lewatkan pembahasan apabila kalian tertarik melamar di pekerjaan ini.
Apa Itu Satpam
Satpam adalah sebuah akronim atau kepanjangan dari Satuan Pengamanan yang dibentuk langsung oleh suatu badan usaha, lembaga, maupun instansi dalam rangka menjaga keamanan lingkungan usaha secara fisik agar lebih kondusif.
Meski sering kita menjumpai Satpam bekerja serta menjaga keamanan lingkungan usaha, nyatanya Satpam ini merupakan sebuah korps atau unit tugas. Jadi dalam satu korps Satpam biasanya terdiri dari Manajer Satpam, Supervisor, dan Pelaksana.
Satuan Unit Satpam pertama kali diresmikan pada tanggal 30 September 1980 dan mulai melaksanakan beberapa tugas lapangan dalam menjaga keamanan lingkungan usaha. Menariknya lagi, Satpam hanya ada di Indonesia dan korps ini tidak dimiliki negara lain.
Fungsi, Tugas, dan Peran Pokok Satpam
Sebagai Unit pada bidang keamanan, Satpam memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan selama berada di lapangan. Beberapa tugas tersebut sudah secara jelas tercantum dalam Pasal 6 Perkapolri No.24/2007.
Berikut daftar tugas profesi Satpam ketika harus melaksanakan kegiatan lapangan.
1. Tugas dan Fungsi Pokok Kepolisian Terbatas
- Membantu pimpinan organisasi/perusahaan/instansi/lembaga/pengguna satpam dalam bidang keamanan serta ketertiban lingkungan kerja.
- Membantu Polri dalam melakukan pembinaan keamanan, ketertiban, penegakan perundang-undangan, serta turut mengedukasi masyarakat mengenai kesadaran dan kewaspadaan keamanan.
2. Tugas Pengamanan dan Tindakan Preventif
- Mengamankan suatu aset, instansi, proyek, bangunan, properti, pemantauan, jalur akses, dan lingkungan kerja lainnya dari aktivitas perusakan yang mampu menyebabkan kerugian.
- Mengamati, mencatat, dan melaporkan informasi mengenai segala peristiwa yang terjadi selama melakukan kegiatan pengawasan.
- Mencegah sekaligus menjadi deteksi dini atas pelaku pencurian, karyawan legal, vandalisme, dan ancaman lingkungan perusahaan lainnya.
- Pengawalan terhadap bentuk ancaman apapun yang berdampak pada fisik.
- Pengaturan lalu lintas di lingkungan usaha.
- Melakukan upaya kepatuhan dalam rangka penegakan peraturan yang ditulis oleh pihak perusahaan.
Syarat Resmi Petugas Satpam
Ketika hendak merekrut Petugas Satpam sebagai bagian dari perusahaan, maka ada beberapa syarat resmi yang harus dimiliki oleh Satpam yang ditunjuk. Persyaratan ini sudah tercatat dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020.
Berikut beberapa syarat resmi untuk menjadi Petugas Satpam.
- Direkrut oleh BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) atau Perusahaan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Polri.
- Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Satpam dari pelatihan Gada Pratama/Gada Madya/Gada Utama.
- Memiliki status ketenagakerjaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau Karyawan Tetap.
Apa Itu Security
Security adalah sebuah sistem perlindungan baik terhadap instalasi, sumberdaya, utilitas, material, dan informasi rahasia Industri guna mencegah terjadinya kerusakan atau aktivitas yang menyebabkan kerugian pada usaha.
Bisa dibilang jika Security merupakan sebuah sistem yang membantu menjaga kelangsungan usaha. Cakupannya pun lebih luas dan setiap negara pastinya menggunakan sistem Security dalam menjalankan praktik bisnis maupun usahanya.
Security terdiri dari elemen yang menjabat sebagai Manajer Security, Supervisor Security, dan Petugas Pelaksana (termasuk Satpam). Jadi seluruh elemen Security akan bekerja dari balik layar sesuai dengan jobdesk masing-masing kecuali Satpam.
Berdasarkan definisi kedua hal di atas, maka bisa dibilang jika Satpam merupakan bagian dari sistem Security. Jadi tidak salah jika menyebut Satpam sebagai security. Namun pelaksana sistem Security belum tentu seorang Satpam.
Tugas Pokok Security
Dalam praktiknya, beberapa pelaksana Security memiliki tugas tertentu ketika sudah berada di lingkungan usaha. Tentu saja fokus utama dalam tugas Security adalah menjaga keberlangsungan atau Continuitas Usaha.
Berikut beberapa tugas pokok Petugas Security.
- Terlibat dalam aktivitas pengamanan Dokumen Rahasia sebuah usaha/industri/bisnis.
- Memiliki wewenang dalam pembuatan peraturan terkait keamanan usaha secara menyeluruh.
- Memberikan pengawasan terhadap unsur keamanan secara menyeluruh.
Perbedaan Satpam dan Security
Tibalah saatnya untuk mengetahui beberapa perbedaan antara Satpam dan juga Security. Tentunya semua poin perbedaan ini akan mengubah cara pandang serta berpikir mengenai istilah keduanya. beberapa perbedaan ini diambil dari berbagai sudut pandang.
Berikut beberapa poin perbedaan antara Satpam dan Security.
1. Perbedaan Syarat Tugas Satpam dan Security
Perbedaan pertama ada dari segi syarat tugas atau persyaratan guna mendapatkan wewenang perusahaan. Seorang Petugas Satpam wajib mengikuti pelatihan Gada Utama untuk bisa menjalankan tugas keamanan.
Lain halnya dengan Security yang tidak wajib mengikuti pelatihan dari Gada Utama. Namun, beberapa perusahaan kini menganjurkan (bukan wajib) beberapa elemen Security untuk mengikuti pelatihan tersebut.
2. Perbedaan Objek Perlindungan Satpam dan Security
Selain syarat, ada juga perbedaan dari sisi objek yang dilindungi oleh keduanya. Objek perlindungan Satpam terbatas pada lingkungan fisik perusahaan. Sedangkan Security harus melindungi kelangsungan usaha secara menyeluruh.
3. Perbedaan Naungan Satpam dan Security
Ada juga beberapa perbedaan dari sisi naungan atau pihak yang bertanggungjawab terhadap keduanya. Satpam wajib memberikan laporan pada Manajer Security. Sedangkan Security wajib memberikan laporan pada jajaran direksi perusahaan.
4. Perbedaan Status Ketenagakerjaan dan Perekrutan
Jika berbicara mengenai perekerutan dan status ketenagakerjaan, maka ada perbedaan juga antara keduanya. Petugas Satpam bisa di Outsourcing – kan oleh perusahaan. Sedangkan Security tidak bisa di Outsourcing – kan oleh perusahaan.
5. Perbedaan Peraturan Kerja
Selama melaksanakan tugas, keduanya memiliki perbedaan dalam hal peraturan. Seorang Satpam harus menggunakan seragam pada saat bekerja. Sedangkan Security tidak harus menggunakan seragam.
Dapat disimpulkan jika rata-rata petugas Satpam berstatus campuran bisa jadi PKWT maupun Karyawan Tetap. Sedangkan Security praktis berstatus Karyawan tetap dari sebuah perusahaan.
Perbedaan Gaji Satpam dan Security
Gaji seorang Petugas Satpam di Indonesia bisa dibilang cukup tinggi karena sepadan dengan resiko yang akan diterima selama melaksanakan tugas. Rata-rata gaji petugas Satpam adalah Rp. 3.100.000,00 dengan pemberian tunjangan sesuai ketentuan Dinas Ketenagakerjaan.
Apakah nominal di atas memiliki perbedaan dengan gaji Security? Jika melihat dari hierarki perusahaan, maka gaji Security bisa lebih tinggi jika dibandingkan Satpam. Namun semua kembali lagi pada kebijakan serta ketentuan masing-masing perusahaan.
KESIMPULAN
Kini kita sudah mengetahui secara pasti apa saja Perbedaan Satpam dan Security dari berbagai sisi. Keduanya sama-sama memiliki tugas dan peran dalam masalah keamanan akan tetapi berbeda dalam objek yang dilindungi. Namun apapun pekerjaannya selama halal maka akan menjadi sebuah berkah.
Sekian pembahasan mengenai Perbedaan Antara Satpam dan Sekuriti dari Inspired2Write. Nantikan informasi edukatif lainnya dari kami yang akan rilis setiap hari. Semoga pembahasan ini bisa memberikan wawasan baru dalam bidang keamanan usaha.
Sumber Gambar: Admin Inspired2Write