Fungsi Bank – Sekarang ini aktivitas menabung di bank, sudah bukan hal awam lagi. Hampir setiap masyarakat menabung di bank untuk mempersiapkan perencanaan masa depannya.
Selain itu, dengan menabung di bank, maka uang Anda akan lebih aman, sehingga perencanaan masa depan Anda akan lebih tertata. Ditambah lagi, menabung di bank itu menguntungkan.
Keberadaan bank sendiri dianggap memiliki fungsi besar di kehidupan manusia. Fungsi utama dari bank itu sendiri yaitu sebagai tempat untuk menyimpan barang-barang berharga.
Dianggap memiliki fungsi paling penting dalam mengelola keuangan. Lantas apa saja fungsi dari lembaga keuangan? Adapun untuk informasi terkait fungsi bank, simak di bawah ini.
Jenis Bank Bank
Bank sendiri yaitu sebagai lembaga keuangan yang memiliki kewenangan menghimpun dana dari nasabah, dimana nantinya akan disalurkan kembali kepada nasabah dalam bentuk pinjaman modal kerja dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dilihat dari fungsinya bank dikelompokan menjadi 3 jenis yaitu bank sentral, bank umum dan bank pengkreditan rakyat.
A. Bank Sentral
Bank Setral adalah badan keuangan milik negara yang bertanggung jawab mengatur sekaligus mengawasi kegiatan lembaga keuangan lainnya, serta menjamin kegiatan tersebut akan menciptakan kegiatan ekonomi stabil.
B. Bank Umum
Bank umum sendiri adalah bank yang melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional ataupun berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum akan memberikan seluruh jasa perbankan.
C. Bank Pengkreditan Rakyat
Semantara, Bank Pengkreditan Rakyat adalah bank yang melakukan kegiatan perbankan, baik secara konvensional maupun syariah, serta kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Tujuan Bank
Baik itu bank setral, umum maupun bank pengkreditan rakyat, ketiga-tiganya memiliki tujuan sama.
Dimana tujuan bank secara umum yaitu membantu pelaksanaan pembangunan nasional demi tercapainya pemerataan, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari tujuan di atas, maka peranan BANK TERBAIK DI INDONESIA wajib melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik sesuai landasan demokrasi ekonomi.
Menurut jenisnya bank dibagi menjadi 3 yaitu bank sentral, bank umum serta bank pengkreditan rakyat (BPR). Setiap jenis bank tersebut memiliki peranan atau fungsi masing-masing.
Dimana secara keseluruhan ketiga bank tersebut memiliki fungsi hampir sama. Lantas apa saja fungsi bank Sentral, Umum dan Bank Pengkreditan Rakyat? Berikut fungsi masing-masing.
Fungsi Bank Sentral
Secara keseluruhan fungsi bank sentral hampir sama seperti FUNGSI OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yakni sebagai lembaga pengawas kegiatan operasional perbankan, bertujuan memantau bank agar tetap beroperasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Adapun funginya bank sentral meliputi :
1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Fungsi dari bank setral pertama yaitu menetapkan sekaligus melaksanakan kebijakan moneter. Wewenang bank setral berkaitan dengan tugas penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter meliputi :
- Menentukan tingkat diskonto, cadangan minimal bank umum dan mengatur kredit ataupun pembiayaan.
- Menentukan sasaran moneter dengan memperhatikan tujuan laju inflasi.
- Melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik dalam bentuk Rupiah ataupun valuta asing.
- Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menentukan serta melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai sekaligus memelihara kestabilan nilai rupiah.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Sedangkan, fungsi kedua yaitu memiliki wewenang berkaitan dengan tugas pengatur sekaligus penjaga kelancaran sistem pembayaran.
- Menentukan perangkat atau instrumen pembayaran.
- Menjalankan sekaligus memberikan persetujuan serta izin penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
- Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran dalam menyampaikan laporan kegiatannya.
- Wewenang Bank Indonesia menjadi satu satunya lembaga untuk mengedarkan uang rupiah, menarik sekaligus memusnahkan uang dari peredaran.
3. Mengatur dan Mengawasi Bank
Fungsi bank sentral selanjutnya yaitu berwenang terkait tugas mengatur sekaligus mengawasi bank umum.
- Memberikan sanksi terhadap bank sesuai peraturan perundang-undangan.
- Menentukan peraturan.
- Memberikan, mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank.
- Mengawasi bank, baik secara individual ataupun sebagai sistem perbankan.
- Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat terlindungi.
- Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara terkait, sehingga bank tersebut bisa menjadi penyangga kebijakan moneter ataupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
4. Sebagai Bankir, Agen dan Penasehat Pemerintah
Adapun fungsi selanjutnya yaitu :
- Memelihara rekening pemerintah.
- Memberikan pinjaman sementara.
- Memberikan pinjaman khusus.
- Mejalankan transaksi menyangkut jual beli valuta asing (valas).
- Menerima pembayaran pajak.
- Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah.
- Membantu pengedaran surat berharga pemerintah.
- Mengumpulkan sekaligus menganalisis data ekonomi.
Fungsi Bank Umum
Sementara, fungsi bank umum sendiri sebenarnya sudah sering kita jumpai. Adapun fungsi tersebut meliputi.
1. Menghimpun Dana
Fungsi ini dilakukan untuk membuka beragam produk simpanan seperti tabungan, giro, deposito ataupun bentuk simpanan lainnya. Tujuannya yaitu sebagai tempat penyimpanan uang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
2. Menyalurkan Dana
Fungsi kedua sebagai penyalur dana kepada masyarakat menggunakan sistem kredit atau pinjaman. Fungsi ini dijalankan agar masyarakat memiliki kehidupan sejahtera serta bisa membangun usaha.
3. Menyediakan Layanan Jasa Bank
Fungsi ketiga yakni sebagai penyedia layanan jasa, agar masyarakat mudah melakukan transaksi pembayaran sekaligus pembelian jarak jauh atau mungkin hanya sekedar mentransfer uang ke kerabat.
4. Melancarkan Transaksi Internasional
Fungsi bank umum ke-4 ialah sebagai pelancar proses transaksi internasional. Bank akan memastikan kelancaran transaksi berebeda bank melalui jasa penukaran valutas asing atau transfer uang ke luar negeri dalam melakukan transaksi internasional.
5. Sebagai Saranan Investasi
Fungsi selanjutnya ialah sarana investasi. Bagi Anda yang ingin menyimpan uang sekaligus ingin mendapatkan keuntungan, maka bank bisa digunakan sebagai tempat berinvestasi.
6. Agent of Trust
Fungsi lainnya yaitu bank merupakan lembaga berlandaskan nilai kepercayaan. Masyarakat harus bisa percaya untuk melakukan semua kegiatan operasional terkait perbankan.
7. Agent of Development
Fungsi berikutnya, yakni kemampuan bank mengajak orang-orang berinvestasi, distribusi serta jasa dengan menggunakan media uang.
8. Agen of Service
Fungsi bank umum terakhir yaitu menawarkan beragam jasa keuangan. Tujuan fungsi ini yaitu agar orang-orang nyaman menggunakan jasa serta produk bank.
Fungsi Bank Pengkreditan Rakyat
Sedangkan, fungsi bank pengkreditan Rakyat sendiri berbeda dengan bank sentral ataupun umum. Bank pengkreditan rakyat sendiri memiliki fungsi berdasarkan tugas meliputi :
- Memberikan pelayanan perbankan kepada masyarakat yang sulit ataupun tidak memiliki akses ke bank umum.
- Membantu pemerintah melatih masyarakat dalam memahami pola nasional agar ekselarasi pembangunan di sektor lingkungan pedesaan menjadi lebih cepat.
- Menciptakan pemerataan kesempatan berusaha, terlebih bagi masyarakat pedesaan.
- Melatih serta mempercepat pemahaam masyarakat terhadap pemanfaatan lembaga keuangan formal sehingga terhindar dari jeratan rentenir.
- Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
- Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.
Kegiatan Operasional Bank
Dilihat dari Jenis, tujuan, fungsi di atas, bisa disimpulkan bahwa kegiatan operasional perbankan yaitu mengacu pada pengelolan keuangan, baik itu bank sentral, umum maupun bank pengkreditan rakyat.
Kegiatan operasional bank harus dilakukan dengan benar, sesuai arahan dari lembaga pengawasa keuangan. Lantas apa saja kegiatan operasional bank? Adapun kegiatan operasional bank sentral, umum, pengkreditan rakyat meliputi :
1. Menghimpun Dana
Himpunan dana dilakukan bank umumnya dengan menyediakan layanan seperti deposito, giro, tabungan maupun jenis simpanan lainnya. Layanan ini akan sangat membatu nasabah menyimpan uang.
2. Pemberian Kredit
Bank juga menyediakan layanan kredit. Pemberian kredit akan sangat membatu nasabah. Produk kredit dari bank diantaranya seperti pinjaman modal atau kredit pembelian rumah (KPR). Dengan layanan kredit, maka nasabah akan lebih ringan untuk mencapai tujuannya.
3. Pemindahan Dana
Bank akan membantu pemindahan dana secara cepat. Dengan mekanisme transfer ke sesama atau antar bank, nasabah bisa melakukan pemindahan dana lebih cepat. Transfer cepat juga akan menunjang pemerataan pembangunan nasional.
4. Penyimpanan Barang Berharga
Penyimpanan surat berharga akan lebih aman disimpan di bank. Bank sendiri memberikan layanan safety box bagi nasabah yang ingin mengamankan barang atau surat berharga.
5. Penempatan Dana
Bank umum akan melakukan penempatan dana para nasabah menggunakan surat berharga. Surat berharga tidak tercatat di bursa efek, sehingga berbeda dengan reksadana atau saham.
Pada dasarnya kegiatan operasional bank sama seperti fungsi dari bank itu sendiri, baik itu bank sentral, umum ataupun pengkreditan rakyat. Intinya ketiga jenis bank itu yakni sentral, umum serta pengkreditan rakyat memiliki fungsi sama yaitu mengatur sekaligus mengelola keuangan negara.
Itulah fungsi bank sentral, umum serta bank pengkreditan rakyat yang dapat inspired2write.com sajikan. Dengan bank, menabung akan lebih aman, bertransaksi akan lebih aman dan cepat, serta berinvestasi akan lebih mudah serta menguntungkan. Demikian, semoga bermanfaat.