√ Biaya Deposito Mandiri 2024 : Administrasi & Penalti

Biaya Deposito Mandiri – Mandiri deposito adalah salah jenis tabungan Mandiri yang ditawarkan kepada seluruh nasabah yang ingin menabung dalam kurun waktu tertentu dengan suku bunga yang kompetitif. Mandiri Deposito, dikenal juga dengan simpanan berjangka.

Dikenal sebagai salah satu BANK TERBAIK DI INDONESIA, bank Mandiri menawarkan produk deposito dengan suku bunga yang sangat kompetitif. Produk deposito yang ditawarkan bank Mandiri yaitu meliputi Mandiri Deposito Rupiah dan Deposito Valuta Asing.

Meskipun memiliki suku bunga yang kompetitif, namun produk deposito Mandiri juga akan dikenai biaya. Biaya deposito Mandiri meliputi biaya administrasi, biaya penalti untuk pencairan sebelum jatuh tempo, biaya pemotongan pajak, dan lain-lain sesuai ketentuan Mandiri.

Lantas berapa biaya deposito Mandiri? Besaran biaya deposito yang dibebankan kepada nasabah, ditetapkan sesuai ketentuan pihak bank Mandiri itu sendiri. Adapun untuk informasi lebih detailnya, silahkan simak ulasan mendalam yang akan inspired2write sajikan di bawah ini.

Biaya Deposito Mandiri Terlengkap & Terbaru

Biaya Deposito Mandiri Terlengkap Terbaru

Pembebanan biaya dikenakan untuk setiap nasabah bank Mandiri yang memiliki tabungan deposito, baik deposito rupiah maupun valuta asing. Nah, bagi anda yang belum mengetahui besara biaya deposito Mandiri, maka inilah saat yang paling tepat untuk mengetahuinya. Adapun untuk informasi lebih lengkapnya, simak penjelasan sebagai berikut.

Biaya Deposito Mandiri

Biaya Deposito Mandiri

1. Biaya Administrasi Deposito Rupiah

Jenis LayananBiaya
Penerbitan atau PencarianBebas biaya (kecuali biaya materai)
Penalti pencairan sebelum jatuh tempo :
Nilai s.d Rp 250 juta0,5% dari nominal deposito
Nilai di atas Rp 250 jutaSuku bunga penalti
Ganti Bilyet Deposito (hilang atau rusak)Rp. 25.000 (belum termasuk biaya materai)

2. Biaya Administrasi Deposito Valuta Asing

Jenis LayananBiaya
Penerbitan atau PencarianBebas Biaya (kecuali biaya materai)
Penalti pencairan sebelum jatuh tempo :
Nilai s.d USD 25.000suku bunga penalti
Penyetoran :
Biaya Ganti Buku Karena Rusak/ Hilang/ PenuhRp. 0,-
Dalam Devisa Valuta Sama1 : 1
Dalam Devisa Valuta Berbedakurs beli DU setoran : kurs jual DU deposito
Penarikan :
Dalam Devisa Valuta Sama1 : 1
Dalam Devisa Valuta Berbedakurs beli DU deposito : kurs jual DU penarikan
Ganti Bilyet Deposito (rusak/hilang)Rp. 25.000 tanpa biaya materai
Deposito on Call :
Pencairan/PenerbitanBebas biaya (kecuali biaya materai)
Penalti Pencairan sebelum jatuh tempoBebas penalti dan bunga berjalan
Catatan : Tanda titik dua (:) artinya yaitu perbandingan. Sedangkan untuk biaya materai silahkan simak ketentuan dan regulasi pengenaan biaya bea materai di bawah ini.

Biaya Bea Materai Deposito Mandiri

Untuk saat ini materai yang digunakan yaitu materai Rp. 6.000. Namun dengan pengesahan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020 terkait Bea Materai, untuk dokumen yang menyertakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp. 5 juta diberlakukan penggunaan materai Rp. 10.000,-

Dalam rancangan regulasi baru bea materai tersebut, setiap Trade Confirmation (TC) tanpa batasan nilai nominal yang diterima sebagai dokumen transaksi surat berharga akan dikenai bea materai Rp. 10.000.

Biaya Penalti Deposito Mandiri

Biaya Penalti Deposito Mandiri

Biaya penalti diberlakukan untuk pencairan deposito sebelum jatuh tempo. Jika anda mencairkan deposito sebelum jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 0,5% dari nominal deposito anda.

Misalkan, anda membuka tabungan deposito sebesar Rp. 5 juta dalam jangka waktu 12 bulan. Namun, pada bulan ke-7 (tujuh) anda memutuskan untuk mencairkan deposito anda, karena alasan tertentu.

Maka penalti yang harus anda bayar yaitu : Rp. 5.000.000 x 0,5% = Rp. 25.000

Tarif Pajak Deposito Mandiri

Tarif Pajak Deposito Mandiri

Selain dikenai biaya administrasi dan denda, deposito juga akan dikenai pajak. Dasar pengenaan pajak atas bunga deposito di atur dalam PPh pasal 4 ayat 2 tentang pajak penghasilan atas jenis penghasilan tertentu yang bersifat finansial dan tidak dapat dikredit dengan pajak penghasilan terutang.

Tarif pajak yang dikenakan yaitu sebesar 20% yang diberlakukan untuk deposito lebih dari Rp. 7.500.000. Sedangkan untuk besaran deposito kurang dari Rp. 7.500.000, maka tidak akan dikenakan pemotongan pajak PPh 20%.

Bunga Deposito Mandiri

Sebagai salah satu bank terbaik di Indonesia, Mandiri memberikan suku bunga yang kompetitif, sehingga akan menjadikan deposito anda lebih cepat berkembang. Bank Mandiri memberikan suku bunga sebesar 4,25% s.d 5,50% untuk produk deposito-nya. Nah, untuk informasi lebih lengkapnya, silahkan simak informasi BUNGA DEPOSITO MANDIRI, untuk mendapatkan informasi lebih detailnya.

Itulah informasi yang dapat inspired2write.com terkait informasi lengkap seputar biaya deposito Mandiri. Pengenaan biaya telah ditentukan oleh pihak bank Mandiri itu sendiri, sehingga sewaktu waktu dapat berubah. Sekiranya itu saja informasi yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat.