Cara Tukar Uang di Bank BRI 2023 – Keberadaan pecahan uang Rupiah dengan nominal 75.000 beberapa waktu lalu, banyak nasabah BRI yang tertarik untuk memilikinya. Mereka rela antri di Bank demi menukarkan uang lama menjadi uang baru tersebut.
Nah, berbicara soal tukar uang, proses ini sebenarnya tidak hanya dilakukan ketika muncul pecahan uang baru, melainkan di momen Lebaran juga banyak nasabah yang menukarkan uang. Sudah menjadi tradisi turun temurun jika di Hari Lebaran, masyarakat Indonesia kerap berbagi-bagi uang atau angpau pada sanak saudara.
Bagi para nasabah BRI khususnya yang beragama muslim, dalam waktu dekat ini akan berjumpa lagi dengan Hari Raya Idul Fitri. Mengacu pada momen tersebut, Bank BRI telah membuka layanan tukar uang bagi yang membutuhkan.
Melalui layanan tersebut nasabah bisa menukarkan uang receh, uang rusak menjadi uang baru dalam pecahan beragam. Namun Bank BRI juga mempunyai beberapa syarat dan ketentuan bagi kalian ingin menukarkan uang. Informasi selengkapnya telah kami siapkan dibawah ini.
Syarat Menukarkan Uang di Bank BRI
Sebagai masyarakat yang sudah memiliki penghasilan, tentu saja ingin bagi-bagi rezeki pada adik, keponakan maupun saudara dan kerabat lainnya di Hari Raya Idul Fitri. Jika demikian, tentu saja kalian membutuhkan uang pecahan dalam jumlah tertentu.
Untuk memperoleh pecahan uang nominal Rp. 2.000, Rp. 5.000, Rp. 10.000 dam Rp. 20.000 kalian bisa melakukan cara tukar di Bank BRI. Namun untuk tukar uang di tahun 2023, Bank BRI punya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain :
1. Merupakan Nasabah BRI Aktif
Pertama, layanan tukar uang di Bank BRI hanya bisa dilakukan oleh para nasabah aktif. Bahkan, pada proses penukaran kami sarankan untuk membawa buku rekening dan ATM BRI.
2. Memiliki Kartu Identitas
Kemudian untuk menukarkan uang di Bank BRI juga wajib membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Jika tidak punya bisa menggunakan SIM, Paspor dan sejenisnya.
3. Kondisi / Keaslian Uang
Syarat terakhir adalah kondisi dari uang yang akan kalian tukar di Bank BRI. Pastikan uang yang dimiliki sudah terjamin keasliannya, sebab jika saat di cek terdapat uang palsu maka hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di Bank BRI.
Cara Tukar Uang di Bank BRI 2023
Setelah memenuhi semua syarat diatas, artinya kalian bisa melakukan penukaran uang di Bank BRI. Pada layanan ini nasabah bebas ingin menukar uang asing, uang rusak maupun uang dengan nominal pecahan Rp. 100.000 dan Rp. 50.000 menjadi pecahan yang lebih kecil.
Kemudian perlu diketahui bahwa untuk saat ini Bank BRI belum menyediakan proses tukar uang secara Online. Jadi, mau tidak mau kalian harus datang ke Bank BRI, sesampainya disana silahkan ikuti tata cara dibawah ini :
1. Ambil Nomor Urut
Ambillah nomor antrian pelayanan Teller di dekat pintu masuk. Jika tidak ada, silahkan minta batuan petugas Security Bank BRI.
2. Sampaikan Maksud Kedatangan
Setelah memperoleh nomor antrian, tunggu hingga tiba giliran. Jika sudah, silahkan temui petugas dan sampaikan bahwa kalian ingin tukar uang untuk suatu keperluan.
3. Lengkapi Formulir Pengajuan
Selanjutnya petugas akan meminta kalian untuk mengisi formulir pengajuan tukar uang. Isi setiap data yang diperlukan dengan benar. Jika sudah, serahkan kembali pada petugas bersama jumlah uang yang akan di tukar dan berkas persyaratan lainnya.
4. Pengecekan Uang
Tunggu beberapa saat, uang yang akan di tukar bakal melalui proses pengecekan terlebih dahulu. Meskipun sebelumnya telah kalian pastikan bahwa nominal uang tersebut asli, tapi proses ini tetap harus dilakukan karena merupakan salah satu prosedur tukar uang di Bank BRI.
5. Proses Penukaran Uang
Sekarang petugas bakal menanyakan pada kalian ingin menukar uang dalam bentuk pecahan berapa. Setelah menentukan pilihan pecahan, beberapa saat kemudian kalian akan menerima uang dengan nominal sama namun pecahan yang berbeda (sesuai pilihan).
Limit Tukar Uang Baru di Bank BRI
Sampai disini mungkin beberapa dari kalian sudah paham mengenai syarat dan cara tukar uang di Bank BRI. Namun ada hal lain yang tidak kalah penting untuk kalian ketahui. Hal tersebut adalah mengenai limit tukar uang.
Jika beberapa Bank mempunyai limit tukar uang sampai dengan Rp. 3.700.000, Bank BRI tidak demikian. Sebagai nasabah BRI kalian bebas menukar uang dalam jumlah berapa pun asalkan uang tersebut asli.
Sedangkan untuk jumlah pecahan, Bank BRI punya ketentuan seperti Bank pada umumnya. Agar lebih jelas, silahkan simak tabel dibawah ini :
Jumlah Uang yang Ditukar | Nominal Pecahan |
Rp. 2.000.000 | Rp. 20.000 |
Rp. 1.000.000 | Rp. 10.000 |
Rp. 500.000 | Rp. 5.000 |
Rp. 200.000 | Rp. 2.000 |
Rp. 100.000 | Rp. 1.000 |
Intinya setiap jumlah uang yang ditukar menghasilkan pecahan sebanyak 100 lembar. Namun jika kalian ingin menukarkan uang dengan jumlah diatas Rp. 2.000.000, kalian tidak bisa melakukannya sekaligus.
Contoh, kalian mempunyai uang Rp. 20.000.000 dan akan ditukar menjadi pecahan Rp. 20.000. Maka tetap prosesnya dilakukan secara berkala per Rp. 2.000.000.
Catatan : Khusus untuk pecahan uang baru Rp. 75.000 bisa langsung ditanyakan pada petugas. Karena setahu kami, untuk mendapatkan uang tersebut memiliki prosedur tertentu.
KESIMPULAN
Demikianlah informasi dari Inspired2Write.com mengenai cara tukar uang di Bank BRI 2023. Semoga ulasan diatas bermanfaat bagi kalian yang ingin menukarkan uang baru di Bank BRI untuk berbagi angpau di hari Lebaran. Satu lagi, proses diatas tidak berlaku BIAYA ADMIN BRI apapun alias gratis.