Cara Mengembalikan Uang yang Sudah di Transfer – Ketika salah melakukan transfer atau mungkin anda ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, namun anda sudah terlanjur mengirim sejumlah uang. Apakah uang tersebut bisa dikembalikan? Tentu bisa.
Lantas bagaimana cara mengembalikan uang yang sudah di transfer? Nah, caranya sendiri tentunya dengan menghubungi pemilik nomor rekening yang menerima uang anda. Namun, jika tidak direspon, maka silahkan lapor ke pihak polisi atau bank terkait, agar uang kembali.
Sekarang ini transaksi keuangan memang semakin mudah, namun hal tersebut harus dilakukan dengan teliti dan berhati-hati. Jangan sampai transaksi yang anda lakukan salah tujuan. Selain itu maraknya kasus penipuan membuat kita harus lebih waspada dalam bertransaksi.
Jadi buat anda yang ingin melakukan transaksi, pastikan tidak ada orang mencurigakan. Selain itu, jangan mudah tergoda dengan tawaran produk, pinjaman apapun itu dari sumber yang tidak jelas. Jika anda salah transfer atau kena tipu, lakukan cara di bawah ini untuk mengatasinya.
Cara Mengembalikan Uang yang Sudah di Transfer
Salah transfer ke orang yang kita kenal memang mudah di atasi, namun jika ke orang yang tidak kita kenal atau penipu. Tentu saja untuk mengembalikannya harus ditangani oleh orang yang profesional seperti pihak kepolisian atau pihak bank yang tempat kamu menabung.
Setiap BANK TERBAIK DI INDONESIA, memberikan keamanan dalam hal transaksi yang dilakukan nasabah. Jika sampai salah transfer itu karena keteledoran kita sendiri. Jadi pastikan memeriksa data pada saat melakukan transaksi. Adapun caranya mengembalikan uang yang sudah ditransfer yaitu sebagai berikut.
1. Menghubungi Penerima
Untuk cara yang pertama, kamu bisa menghubungi orang yang menerima uang salah transfer dari anda. Coba hubungi pihak penerima untuk mengambalikan uang yang anda kirim.
Anda bisa menghubunginya melalui telepon atau mengunjungi rumahnya langsung. Mintalah untuk mengembalikan sejumlah uang yang anda kirim. Selain itu, katakan padanya kalau anda salah mengirim uang.
2. Melapor ke Pihak Bank
Bagaimana jika penerima uang tidak mau mengembalikan uang anda atau mungkin anda salah transfer ke orang yang tidak kenal? Tentu saja anda harus melapor ke pihak bank terkait. Jadi silahkan kunjungi bank sesuai bank yang anda gunakan untuk menabung.
Kemudian, serahkan bukti transfer ke CS bank dan ceritakan kronologinya secara jelas. Nantinya pihak bank akan menghubungi orang atau penipu dengan malacak nomor rekeningnya. Nantinya pihak bank akan dibekukan dan anda akan dihubungkan dan berbicang dengan si penipu untuk menyelasaikan masalah.
Namun, jika uang gak akan dibalikin, maka pihak bank akan bekerjasama dengan polisi. Nantinya penipu akan masuk ke daftar DPO dan akan segera dilakukan penangkapan. Anda hanya melihat perkebangan kasus anda, nanti pihak bank akan membantu mengembalikan uang anda secara utuh.
3. Melapor ke Polisi
Cara mengembalikan uang yang sudah di transfer selanjutnya yaitu dengan melaporkannya ke polisi. Cara ini biasanya dilakukan karena terjadi penipuan. Jika anda menjadi korban penipuan silahkan langsung laporkan saja ke pihak polisi.
Lantas bagaimana cara melaporkan penipuan ke polisi? Adapun caranya sebagai berikut.
- Bawalah bukti transfer anda ke rekening penipu sebagai alat dasar penyidik. Nantinya polisi akan membuat laporan penipuan yang berisi tentang identitas si penipu dan pelapor. Nantinya pihak polisi akan meminta bantuan bank terkait untuk melacak dan mencari tahu data si penipu.
- Setelah laporan selesai di buat, anda akan diberi Surat Tanda Penerima Laporan (STPL). Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa anda telah melaporkan tindak pidana penipuan yang terhadi pada diri anda.
- Kemudian, anda hanya perlu menunggu bagaimana perkembangan kasus yang ditangani oleh kepolisian. Nantinya anda akan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP).
- Jika si penipu telah tertangkap, maka anda akan mendapat panggilan ke kantor polisi, untuk penyelesaian kasus. Setelah itu, maka uang anda akan kembali secara utuh.
Syarat Mengembalikan Uang yang Sudah di Transfer
Untuk dapat mengembalikan uang karena salah transfer dengan cara melapor langsung ke pihak bank, anda beberapa dokumen persyaratan yang harus anda siapkan. Syarat-syarat tersebut meliputi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Buku Rekening Tabungan dan Rekening Koran.
- Struk Bukti Transfer.
- Surat Kejadian Kronologi yang telah ditandatangani di atas materai 6000
- Surat laporan penipuan dari pihak polisi.
Tips Menghindari Salah Transfer
Agar tidak salah transfer, ada beberapa tips yang bisa anda coba. Tips ini mampu mengoreksi kesalahan, sehingga tidak terjadi kesalahan transfer. Berikut beberapa cara menghindari salah transfer.
- Ketahui nama lengkap orang yang akan menerima transfer dana dari anda.
- Selalu periksa ulang kesamaan nama penerima transfer yang anda tuju.
- Periksa juga nomor rekening penerima yang tertera apakan sudah sesuai atau belum.
- Hapus nomor rekening yang sudah tidak diperlukan.
Itulah beberapa cara mengembalikan uang yang sudah di transfer yang dapat inspired2write.com sajikan untuk anda. Penting bagia kita untuk berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi keuangan, baik secara online maupun offline agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.