√ Minimal Top Up Dana 2024 : ATM, Pulsa & Minimarket

Minimal Top Up Dana – Sekarang ini top up saldo Dana sudah semakin mudah. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengisi saldo Dana. Dengan begitu, maka Anda tak perlu bingung lagi harus mengisi saldo dimana.

Anda bisa melakukan top up lewat ATM, Minimarket atau mungkin menggunakan pulsa. Namun, top up hanya bisa dilakukan di bank atau minimarket yang telah melakukan kerjasama dengan pihak Dana itu sendiri.

Namun, perlu diketahui bahwa pengisian saldo harus dilakukan dengan jumlah kurang dari atau sama dengan batas minimum yang telah ditentukan. Jika Anda top up di bawah batas minimum maka pengisian saldo akan gagal.

Nah, setiap metode top up yang Anda gunakan menetapkan limit minimum yang berbeda-beda. Lantas berapakah minimum top up Dana yang telah ditetapkan? Adapun untuk lebih jelasnya, simak selengkapnya di bawah ini.

Limit Minimal Top Up Dana

Limit Minimal Top Up Dana

Seperti yang sudah kami singgung di atas, bahwa setiap metode top up memiliki limit minimum berbeda-beda. Misalkan Anda, TOP UP DANA DI ALFAMART maka batas minimal top up akan berbeda dengan batas minimal di bank.

Minimal Top Up Dana Lewat ATM

Minimal Top Up Dana Lewat ATM

Salah satu cara paling umum digunakan oleh pengguna dompet digital Dana untuk melakukan top up yaitu melalui ATM. Top Up di ATM juga memiliki minimal pengisian. Untuk top up di ATM BCA, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, Panin, Permata, BTPN, Sinarmas, BTN, Digibank, dan ATM Lainnya minimal sebesar Rp. 10.000,-

Akan tetapi beberapa ATM mungkin akan membebankan biaya. Biaya tersebut berupa biaya transafer antar bank sebesar Rp. 6.500,- Jadi siapkan dana lebih ketika melakukan top up.

Minimal Top Up Dana Dengan Pulsa

Minimal Top Up Dana Dengan Pulsa

Selain menggunakan ATM, top up Dana juga bisa dilakukan menggunakan pulsa. Namun caranya menggunakan metode convert Pulsa. Jika anda melakukan top up menggunakan pulsa, juga akan dikenai pembatasan minimal pengisian saldo. Adapun isi saldo Dana menggunakan pulsa Telkomsel, Indosat, Axis, XL dan lain sebagainya minimal Rp. 25.000,-

Minimal Top Up Dana Lewat Minimarket

Minimal Top Up Dana Lewat Minimarket

Selain melalui ATM dan pulsa, top up juga bisa dilakukan melalui minimarket. Sudah ada beberapa minimarket di Indonesia telah bekerjasama dengan Dana di antaranya seperti Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN, Lawson, Ramayana, Robinson Mart, dan BlueMart.

Minimarket minimarket tersebut sudah bisa melayani top up minimal Rp. 50.000,- dengan ketentuan top up yakni kelipatan Rp. 50.000,- Untuk Blumart sendiri Anda bisa top up minimal Rp. 5.000,- Disamping itu, Anda juga akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp. 2.500,- jika melakukan top up di minimarket.

Itulah jumlah minimum isi saldo Dana lewat ATM, Pulsa dan minimarket. Jadi pastikan saat melakukan top up, nominalnya lebih dari atau sama dengan nominal top up seperti ketentuan di atas.

Maksimal Top Up Dana

Maksimal Top Up Dana

Selain dibatasi nominal minimal, MENGISI SALDO DANA juga dikenai limit maksimal. Penetapan limit maksimal top up ditentukan berdasarkan jenis akun Dana Anda. Jika akun Dana Anda telah diupgrade ke akun Premium, maka akan mendapatkan limit maksimal lebih besar dibandingkan akun Dana biasa. Dengan akun premium, Anda bisa top up maksimal Rp. 10.000.000,- Sementara akun Dana bisa top up maksimalnya hanya Rp. 2.000.000,-

Sekiranya itu saja informasi dari inspired2write.com terkait minimal top up Dana di ATM, menggunakan pulsa dan lewat Minimarket. Limit minimal sering diabaikan, padahal hal tersebut akan cukup penting untuk keberhasilan pengsian saldo Dana. Dimana jika melakukan top up, baik melalui ATM, Pulsa atauapun Minimarker kurang dari limit minimal, maka top up tidak akan berhasil.