14 Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah Lebih Praktis 2024

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah – Sekarang ini segala aktivitas sudah semakin mudah dilakukan secara online, termasuk aktivitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pembayaran pajak kendaraan setiap daerah memiliki kebijakaan masing-masing.

Seperti pada judul di atas, dimana pada kesempatan kali ini inspired2write, akan memberikan informasi terkait cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Tengah. Jadi bagi warga Jawa Tengah yang ingin membayar pajak motor anda, simak baik-baik ulasan berikut ini.

Khusus daerah Jawa Tengah pembayaran pajak motor bisa dilakukan lewat aplikasi e-Samsat Sakpole. Aplikasi Sakpole merupakan Sistem Administrasi Kendaraan dan Pajak Online. Nantinya pembayaran pajak bisa dilakukan di berbagai BANK TERBAIK DI INDONESIA.

Namun, dengan hadirnya aplikasi Sakpole, maka kini membayar pajak tidak perlu antri di kantor samsat. Cukup mengakses aplikasi Sakpole, maka pajak kendaraan sudah dibayar. Lalu bagaimana cara bayar pajak motor online Jawa Tengah? Caranya yaitu sebagai berikut.

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah Lebih Praktis

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah Lebih Praktis

Sebelum membayar pajak motor, pastikan bahwa pemilik STNK merupakan pemilik aslinya. Dengan kata lain, nama anda tertera di STNK. Pasalnya jika belum balik nama, maka pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKN) online tidak dapat dilakukan.

Selain itu, sebelum membayar pajak ada juga persyaratan yang harus anda penuhi. Persyaratan yang butuhkan berupa berkas identitas diri dan identitas sepeda motor yang akan membayar pajak. Adapun syaratnya, simak selengkapnya di bawah ini.

Syarat Bayar Pajak Online

Syarat Bayar Pajak Online

Seperti yang sudah kami singgung di atas, bahwa syarat yang dibutukan untuk membayar pajak motor Jawa Tengah yaitu dokumen identitas diri dan sepeda motor itu sendiri. Nah, selain syarat tersebut masih ada syarat lainnya yaitu sebagai berikut.

  • Wajib menginstall aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng.
  • Melampirkan e-KTP dan STNK.
  • Nama STNK harus nama pemilik motor sekarang (nama anda).
  • Melampirkan BPKB motor.

Cara Bayar Pajak Online Jawa Tengah Lewat Sakpole

Cara Bayar Pajak Online Jawa Tengah Lewat Sakpole

Untuk pembayaran pajak motor Jawa Tengah, anda wajib menginstal aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng. Caranya sendiri sangat mudah dan praktis, anda hanya perlu mendaftar akun Sakpole e-Samsat Jateng terlebih dahulu. Adapun caranya yaitu sebagai berikut.

  1. Langkah yang pertama, silahkan install aplikasi SAKPOLE e-Samsat JATENG.
  2. Kemudian, siapkan e-KTP dan STNK motor anda.
  3. Setelah itu, buka aplikasi Sakpole dan klik “Pendaftaran Online“.
  4. Masukkan nomor polis motor anda.
  5. Lalu, masukkan NIK anda sesuai yang tertera di KTP.
  6. Selanjutnya, masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  7. Jika sudah klik “Daftar“.
  8. Langkah berikutnya, lakukan verifikasi data motor anda, bila sudah benar klik “Lanjut“. Apabila ada data yang salah, klik “Batal” dan kirimkan ke Samsat Jeteng.
  9. Selanjutnya, periksa besaran pengenaan pokok pajak dan denda pajak, SWDKLLJ dan PNBP pengesahan STNK.
  10. Jika sudah benar klik “Setuju“.
  11. Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang akan digunakan untuk membayar pajak. jika sudah klik “Dapatkan Kode Bayar“.
  12. Silahkan catat dan simpan kode bayar dan tagihan pembayaran serta batas akhir pembayaran.
  13. Lalu, klik “Bayar” untuk melanjutkan proses pembayaran menggunakan layanan perbankan.
  14. Terakhir tinggal klik “Selesai“.

Nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Mobile banking, Internet Banking, SMS Banking dan teller bank yang telah bekerja sama dengan Samsat Jawa Tengah, seperti bank Jateng, BRI, BCA, BNI, Mandiri dan lain sebagainya.

Sedikit catatan untuk pembayaran pajak motor melalui ATM akan dikenakan biaya sebesar Rp. 5.000 tergantung kebijakan masing-masing bank. Itulah informasi yang dapat inspired2write.com sajikan terkait cara bayar pajak motor online Jawa Tengah.